Melaksanakan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan daerah di bidang pemberdayaan masyarakat dan pemerintahan desa

Visi

Visi ini menjadi landasan seluruh masyarakat dalam melaksanakan pembangunan di Kabupaten Banyuwangi, dan juga merupakan target capaian yang menjadi keinginan dan cita-cita serta impian yang akan diwujudkan oleh Bupati dan Wakil Bupati.

Misi

  • Penguatan reformasi birokrasi menuju pemerintahan yang efektif, efisien, bersih, akuntabel, dan menghadirkan pelayanan publik prima.
  • Pengembangan sumberdaya manusia unggul, berkarakter dan berbudaya istimewa
  • Pendayagunaan potensi lokal dengan penerapan teknologi dan penyerapan investasi berorientasi pada pertumbuhan ekonomi inklusif
  • Peningkatan kualitas lingkungan hidup, infrastruktur dan pengelolaan risiko bencana
  • Penanggulangan masalah kesejahteraan sosial secara terpadu dan pencapaian Banyuwangi sebagai kabupaten layak anak, ramah perempuan, lansia dan difabel

 

Tugas Pokok dan Fungsi

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa mengampu 3 Bidang dengan tugas masing-masing sesuai dengan Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 60 Tahun 2016.

Bidang Pemberdayaan Kelembagaan Masyarakat dan Sosial Budaya

Bidang Pemberdayaan Pemerintahan Desa

Bidang Pemberdayaan Usaha Ekonomi dan Kerjasama Desa