Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Banyuwangi

shape
shape
shape
shape
shape
shape
shape

FESTIVAL BEDAH RUMAH KABUPATEN BANYUWANGI


I. Gambaran Umum

                Kegiatan ini merupakan rangkaian Banyuwangi Festival Tahun 2015 yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas tempat tinggal warga masyarakat yang tidak layak huni menjadi rumah yang sehat dan layak huni. Pemerintah Kabupaten Banyuwangi melaksanakan kegiatan Festival Bedah Rumah dengan menyediakan data by name by address beserta foto rumah Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang siap untuk menerima bantuan bedah rumah dan bersumber dari dana masyarakat baik itu CSR perusahaan maupun dari anggota masyarakat yang berkeinginan untuk membantu program ini. Diharapkan warga masyarakat yang penerima bantuan dari festival bedah rumah ini dapat meningkatkan kesejahteraan hidupnya.

          Maksud dari program ini adalah memberikan dampak langsung terhadap proses percepatan pengentasan kemiskinan dalam rangka meningkatkan kualitas derajat hidup masyarakat.

II. Ruang lingkup

  1. Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di wilayah Kabupaten Banyuwangi yang diusulkan oleh masing-masing kecamatan yang nantinya akan ditawarkan kepada perusahaan-perusahaan di wilayah Kabupaten Banyuwangi agar bisa ditindaklanjuti melalui program CSR dan anggota masyarakat yang bersedia membantu MBR dalam mewujudkan rumah yang layak huni.
  2. Teknis pelaksanaan kegiatan Festival Bedah Rumah Kabupaten Banyuwangi dikoordinasi oleh Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) dengan membentuk tim pelaksana kegiatan tingkat kabupaten melalui SK Kepala Badan. Selanjutnya di masing-masing kecamatan membentuk Panitia Festival Bedah Rumah Tingkat Kecamatan melalui SK Camat.
  3. Tim Pelaksana Festival Bedah Rumah Tingkat Kabupaten bertugas melaksanakan pengumpulan data calon penerima festival bedah rumah yang diusulkan dari Panitia Festival Bedah Rumah Tingkat Kecamatan. Data yang terkumpul diolah kemudian disajikan kepada perusahaan-perusahaan di wilayah Kabupaten Banyuwangi untuk ditindaklanjuti melalui program CSR dan ditawarkan kepada masyarakat.
  4. Panitia Festival Bedah Rumah Tingkat Kecamatan bertugas mendata MBR calon penerima bedah rumah dan dikirimkan ke Tim Pelaksanan Kabupaten. Panitia tingkat kecamatan juga bertanggungjawab akan pelaksanaan festival bedah rumah di masing-masing wilayahnya.

III. Teknis Pelaksanaan

1. Waktu Pelaksanaan

  • Pendataan Rumah Tidak layak huni yang diusulkan oleh masing-masing Kecamatan sebanyak 10 (sepulu) unit kecali Kecamatan Banyuwangi sebanyak 20 (dua puluh)unit dikirimkan ke Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa paling akhir tanggal 29 Januari 2015 dalam bentuk soft copy dan hard copy.
  • Pelaksanaan Festival Bedah Rumah direncanakan akan di launching pada saat Upacara Hari Kesadaran Nasional Tanggal 17 Februari 2015 di halaman Pemkab Banyuwangi dengan melaunching secara bersamaan melalui sosial media (Facebook, Twitter, Path dan Instagram) secara bersamaan, hal ini bertujuan agar masyarakat luas bisa mengetahui dan bisa berpartisipasi dalam festival bedah rumah.
  • Pelaksanaan pembangunan dimulai 18 Pebruari 2015 s/d Mei 2015.
  • Hasil dari Pelaksanaan akan dipublikasikan bertepatan dengan puncak peringatan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat dan Hari Kesatuan Gerak PKK (BBGRM-PKK) Kabupaten Banyuwangi Tahun 2015 yang akan dilaksanakan di Bulan Mei 2015.

2. Sumber dana

  • Besaran dana yang diberikan per unit rumah sebesar Rp.7.500.000 s.d. maksimal Rp. 10.000.000 disesuaikan dengan kebutuhan bahan material dan ongkos kerja.
  • Pemerintah Kabupaten Banyuwangi melaksanakan kegiatan Festival Bedah Rumah dengan menyediakan data by name by address beserta foto rumah Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang siap untuk menerima bantuan bedah rumah dan bersumber dari dana masyarakat baik itu CSR perusahaan maupun dari anggota masyarakat yang berkeinginan untuk membantu program ini.

3. Syarat-Syarat Calon Penerima

  • Calon penerima adalah MBR warga mayarakat di wilayah Kabupaten Banyuwangi;
  • Melampirkan Fotocopy KTP Calon Penerima yang masih berlaku;
  • Ijin tertulis dari pemilik lahan/pekarangan;
  • Ukuran rumah yang akan dibangun;
  • Foto O% rumah tidak layak huni (dalam bentuk soft copy dan hard copy);

4. Lain-Lain

  • Festival Bedah Rumah Tahun 2015 Kabupaten Banyuwangi tidak menggunakan anggaran dari APBD Kabupaten Banyuwangi.
  • Sarana publikasi/launching kegiatan melalui di sosial media, diharapkan perusahaan-perusahaan yang ada di wilayah Kabupaten Banyuwangi  bisa secara langsung melihat dan menentukan lokasi mana yang akan dijadikan sasaran CSR.
  • Pelaksanaan bedah rumah di masing-masing kecamatan di koordinir oleh Panitia Festival Bedah Rumah Tingkat Kecamatan yang secara aktif menjembatani dan memfasilitasi pihak donator (perusahaan-perusahaan ataupun anggota masyarakat) yang ingin berpartisipasi dalam festival bedah rumah dengan MBR calon penerima bantuan.

Akan dilakukan evaluasi kegiatan untuk menentukan kategori pelaksana Bedah rumah terbaik di Kabupaten Banyuwangi. Contact Person: Bapak Danisworo (Sekretaris BPM-PD) 081336027385.